Langsung ke konten utama

Tujuan Negera Menurut Pendapat Para Ahli

Tujuan Negera 
 
 - Setiap Negara didirikan tentu mempunyai tujuan. Pada hakikatnya, tujuan setiap negara berbeda antara negara satu dengan negara lainnya. Hal ini disesuaikan dengan pandangan hidup rakyat dan landasan pandangan hidup yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangasa Tersebut. Nah, Zona Siswa kali ini akan menghadirkan sebuah penejelasan mengenai Tujuan Negara baik dari pendapat parah ahli ataupun dari teori-teori yang ada. Semoga bermanfaat. Check this out yoo!!!

Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita juga dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara tersebut.

A. Tujuan Negara Menurut Pendapat Ahli

Berikut ini pendapat beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang tujuan negara.

1. Plato
Menurut Plato, tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.

2. Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengungkapkan daya cipta yang sebebas-bebasnya.

3. Harold J. Laski
Menurut Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan yang di dalamnya, rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.

4. Aristoteles
Aristoteles mengemukakan bahwa tujuan dari negara adalah kesempurnaan warganya yang berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara, dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia terima.

5. Socrates
Menurut Socrates negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang brsifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat. Negara bukanlah suatu organisasi yang dibuat untuk manusia demi kepentingan drinya pribadi, melainkan negara itu suatu susunan yang objektif bersandarkan kepada sifat hakikat manusia karena itu bertugas untuk melaksanakan dan menerapkan hukum-hukum yang objektif, termuat “keadilan bagi umum”, dan tidak hanya melayani kebutuhan para penguasa negara yang saling berganti ganti orangnya.

6. John Locke
Tujuan negara menurut John Locke adalah untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak azasi manusia.yang tertuang dalam perjanjian masyarakat.

7. Niccollo Machiavelli
Tujuan negara menurut Niccollo Machiavelli adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.

8. Thomas Aquinas
Menurut Thomas Aquinas, untuk mengetahui tujuan negara maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus di sesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.

9. Benedictus Spinoza
Tujuan negara menurut Spinoza adalah menyelenggarakan perdamaiaan, ketenteraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara, ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang negara itu sifatnya tidak adil dan merugikan.
B. Tujuan Negara Menurut Teori

Tujuan negara juga dapat ditinjau dari beberapa teori atau ajaran sebagai berikut !


1. Teori Negara Kesejahteraan.

Menurut teori ini, tujuan negara adalah mewujudkan kesejahteraan warga negaranya. Teori ini dikemukakan oleh Kranenburg.

2. Teori Perdamaian Dunia.

Teori ini dikemukakan oleh ahli kenegaraan Italia, Dante Alleghieri. Tujuan negara adalah mencapai perdamaian dunia sehingga perlu dibentuk satu negara di bawah satu imperium.

3. Teori Kedaulatan Hukum.

Menurut teori ini, negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Hanya hukumlah yang berkuasa di dalam negara. Dalam negara hukum hak-hak warga negara dijamin sepenuhnya oleh negara. Sebaliknya, warga negara berkewajiban mematuhi seluruh peraturan yang ada dalam negara yang bersangkutan. Teori ini dikemukakan oleh Krabbe.

4. Teori Kekuasaan Negara.

Menurut teori ini, tujuan negara adalah berusaha mengumpulkan kekuasaan yang sebesar-besarnya. Teori ini dikemukakan oleh Lord Shang Yang, seorang ahli filsafat politik Cina.

5. Teori Jaminan atas Hak dan Kebebasan.

Menurut teori ini, tujuan negara adalah membentuk dan mempertahankan hukum supaya hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara. Peranan negara hanya sebagai penjaga ketertiban hukum dan pelindung hak serta kebebasan warganya. Penganut teori ini adalah Immanuel Kant, seorang filsuf dari Jerman.


C. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


Dalam rumusan singkat berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV adalah “... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial” .

Terima kasih sudah berkenan membaca artikel diatas Apa bila ada keslahan tulis atau arti Mohon Maaf ( Terimakasih )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi Negara dan unsur-unsur Negara

A. kita dapat tahu bahwa unsur-unsur sesuatu negara yaitu seperti berikut : 1. wilayah bagaimanapun unsur negara ini amat krusial, lantaran sesuatu negara membutuhkan sesuatu lokasi area negara tersebut berdiri. 2. rakyat tanpa rakyat, negara tidak bisa berdiri 3. pemerintaahan yang mempunyai kekuasaan atau kedaulatan unsur ini amat perlu, lantaran tanpa adanya pemerintaahan yang mempunyai kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sesuatu area atau lokasi yang berpenduduk ( rakyat ) tidak ubahnya layaknya sesuatu gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut jadi negara. unsur-unsur negara di atas sekurang-kurangnya mewakili dari pengertian negara dengan umum. indonesia yaitu sesuatu negara kepulauan yang berupa republik yang sudah diakui oleh dunia internasional memiliki beberapa ratus juta rakyat, lokasi darat, laut dan hawa yang luas dan ada organisasi pemerintah pusat dan pemerintah tempat yang berkuasa. negara adalah satu organisasi dari rakyat negara tersebu

Pengertian Bola besar dan Contohnya

Permainan Bola Besar Permainan bola besar adalah salah satu cabang olahraga yang dilakukan secara berkelompok dengan menggunakan bola berdiameter lebih dari 50 cm. Di dunia ini terdapat banyak macam dan jenis olahraga yang satu ini. Mulai dari basket, volly, dan futsal. Dari pengertian permainan bola besar di atas dapat kita ketahui bahwa cabang olahraga yang satu ini dilakukan secara kelompok dengan bantuan alat utama berupa bola berdiameter lebih dari 50 cm. Adapun tujuan dari olahraga tersebut sama hal nya dengan olahraga yang lainnya yakni bertujuan menjaga stamina tubuh agar tetap sehat serta membangun kepribadian diri menjadi lebih baik. Maksud lebih baik dalam tujuan tersebut adalah adanya mental yang kuat dan disiplin yang kuat.   Contoh permainan bola besar dapat kita berikan seperti di bawah ini: 1.Sepak Bola. Sepak bola merupakan salah satu contoh permainan bola besar. Perlu kita ketahui bersama bahwa permainan ini telah muncul ribu

PENGERTIAN BOLA VOLI

                                      PENGERTIAN BOLA VOLI William G. Morgan (New York, 1870-1942) adalah tokoh asal Amerika Serikat yang dikenal sebagai pencipta olahraga bola voli. Morgan muda kuliah di Springfield College yang dikelola YMCA (Young Men's Christian Association). Di sana ia bertemu dengan James Naismith yang pada tahun 1891 menciptakan olahraga bola basket. Setelah lulus, pada tahun 1895 ia mulai bekerja sebagai Direktur Pendidikan Jasmani di YMCA di Massachusetts. Di sana ia menciptakan permainan bernama Mintoinette yang dirancang tidak seberat basket agar cocok dimainkan orang-orang yang lebih tua. Dirancang berdasarkan olahraga lain asal Jerman bernama faustball, permainan yang ini kemudian berganti nama menjadi volleyball (bola voli).Permainan yang awalnya bernama mintonette ini diciptakan dalam usahanya memenuhi keinginan para pengusaha lokal yang menganggap permainan bola basket terlalu menghabiskan tenaga dan kurang menyenangkan. Perma